BANYUWANGI – Sebagai bentuk keterbukaan informasi bagi masyarakat, khususnya kepada keluarga Warga Binaan terkait dengan adanya perubahan waktu layanan pada bulan suci ramadhan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono melakukan sosialisasi dan arahan kepada keluarga Warga Binaan, Selasa (6/3).
Sosialisasi dilakukan di sela-sela layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan perkara narkotika di depan Aula Sahardjo.
Dalam kegiatan tersebut, Agus yang didampingi oleh Kasi Admin Kamtib menjelaskan kepada keluarga Warga Binaan bahwa akan ada penyesuaian waktu layanan pada bulan suci ramadhan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli Hanya Operator?
|
“Layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang yang semula dilaksanakan pada pagi hari akan digeser pada siang hari, ” ujarnya.
Agus berharap setiap keluarga Warga Binaan yang akan mengunjungi atau mengirimkan barang kepada keluarganya agar mengikuti waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap bapak/ibu yang akan berkunjung atau menitipkan barang agar datang pada waktu yang telah ditetapkan, ” harapnya.
“Layanan akan kami buka mulai pukul 13.00 sampai dengan 15.00 WIB, ” imbuhnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Selain itu, Agus menekankan agar pengunjung tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, seperti batasan barang bawaan, barang yang diperbolehkan dan barang yang dilarang untuk dibawa masuk, dan tidak melakukan upaya penyelundupan barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
“Jika ada yang terbukti berupaya menyelundupkan handphone dan narkoba, maka akan kami lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegasnya.(Humas Lapas Banyuwangi)